struktur organisasi

page 1.jpg

Kepala UPT Instalasi Farmasi Kabupaten Tangerang

Kepala UPT instalasi farmasi kabupaten mempunyai tugas melakukan penyusunan kegiatan UPT instalasi farmasi kabupaten :

  1. Menyusun perencanaan dan program teknis dinas dalam bidang penerimaan , penyimpanan, pemeliharaan dan pendistribusian obat, vaksin dan perbekalan kesehatan.
  2. Melaksanakan penyusunan rencana pencatatan dan pelaporan mengenai persediaan dan penggunaan obat, vaksin dan perbekalan kesehatan.
  3. Melaksanakan pengawasan dan pengawasan terhadap mutu dan khasiat obat secara umum baik yang ada dalam persediaan maupun yang akan di distribusikan.
  4. Melaksanakan Tugas lain yang diberikan kepala dinas sesuai dengan bidang tugasnya.

Bagian Tata Usaha

Sub bagian tata usaha dipimpin oleh seorang kepala sub bagian yang mempunyai tugas melakukan penyusunan kegiatan umum, kepegawaian, dan urusan keuangan. Adapun rincian tugasnya adalah sebagai berikut :

  1. pelaksanaan perencanaan ketatausahaan meliputi kepegawaian, surat menyurat, serta keuangan.
  2. pelaksanaan pembelian fasilitas dan dukungan pelayanan teknis administrasi.
  3. pengelolaan surat menyurat, pengadaan, pendistribusian dan kearsipan
  4. pelaksanaan tertib administrasi pengeloaan inventarisasi barang, pemeliharaan sarana dan prasarana perlengkapan dan aset unit.
  5. pelaksanaan dan pengelolaan administrasi keuangan dilingkup unit.
  6. pelaksanaan kordinasi  dengan dinas terkait dibidang ketatausahaan.
  7. pelaksanaan pengawasan dan pengendalian monitoring dan evaluasi dan pelaporan kegiatan unit.
  8. pelaksanaan tugas lain yang diberikan kepala UPT sesuai tugasnya.

Blog di WordPress.com.

Atas ↑

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Ayo mulai